JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Pelaporan ini terkait urusan Tim Pengawas Haji DPR yang menyangkut Istrinya, Rustini Murtadho.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto usai memberikan laporannya di MKD DPR RI, Hari Senin (05/08/2024).
Pelaporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Cak Imin, dengan mengikut sertakan istrinya dalam rombongan Haji.
Musyanto juga menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Baca Juga: Ajak PKB Berkoalisi di Pilgub Jakarta, Kaesang: Saya Siap Lawan Anies dan Ridwan Kamil
#muhaiminiskandar #dpr #pkb #haji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.