SUMUT, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Jaimas Simaremare, sebagai tersangka pada kasus penganiayaan seorang guru renang wanita hingga tak sadarkan diri, di Asahan, Sumatera Utara.
Dari sejumlah bukti dan pemeriksaan saksi, polisi menilai tersangka terbukti melakukan aksi penganiayaan.
Kepada awak media, Jaimas Simaremare, tersangka penganiayaan guru rengan wanita di Asahan mengaku menyesal atas pelakuannya.
Dirinya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban, serta meminta supaya bisa berdamai dengan korban.
Baca Juga: Video Aniaya Siswa Karena Terlambat Viral, Guru Agama di Malang Mengundurkan Diri
#penganiayaan #guru #gururenang #asahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.