Kompas TV video vod

Siapkan Bukti Baru, Rivaldi Terpidana Kasus Vina Ajukan PK

Kompas.tv - 6 Agustus 2024, 11:31 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Rivaldi Aditya Wardana, salah satu dari tujuh terpidana kasus Vina dan Eky, yang masih dalam kurungan penjara, akan mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Kuasa Hukum Rivaldi menjelaskan, kasus Rivaldi mulanya berbeda dan terpisah dari kasus kematian Vina dan Eky.

Rivaldi ditarik ke dalam kasus Vina, lantaran 7 terpidana yang ditangkap di SMPN 11 Kota Cirebon, disebut  tidak memiliki senjata tajam.

Rivaldi menegaskan dirinya tidak pernah kenal dengan 7 terpidana lainnya, dan tidak pernah mengakui apa yang dituduhkan.

Kuasa Hukum Rivaldi menyebut, penegakan hukum terhadap Rivaldi  kacau, dan meminta keadilan serta transparansi atas kasus ini.

#rivaldi #pk #vinacirebon

Baca Juga: Eks Kabareskrim Respons Positif dan Apresiasi 'Turun Tangan' Bareskrim Usut Kasus VIna

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x