BANDUNG, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri hari ini memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Kuasa hukum dari tim Peradi pun menyiapkan sejumlah saksi yang menerangkan bahwa ketujuh terpidana tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Rivaldi, Eka, Sandy, Hadi, dan Supriyanto diperiksa di Rutan Kebon Waru, sementara Eko Ramdhani dan Jaya diperiksa di Rutan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Kuasa hukum terpidana mengatakan bahwa pemeriksaan ketujuh terpidana ini untuk menindaklanjuti pelaporan terhadap Aep dan Dede terkait dugaan keterangan palsu.
Baca Juga: Polisi Periksa Terpidana Kasus Vina Buntut Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Siapkan PK Secepatnya
#kasusvinacirebon #terpidanakasusvina #kesaksianpalsuaepdede
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.