KOMPAS.TV - Jaksa KPK menghadirkan saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Saksi menyebut Gazalba membeli rumah senilai 7,5 miliar rupiah secara tunai.
Sidang di Tipikor menghadirkan saksi Mochamad Kharazzi, pemilik rumah yang dibeli Gazalba pada tahun 2022 di Bekasi, Jawa Barat.
Harga kesepakatan pembelian senilai 7,5 miliar rupiah.
Saksi juga menyatakan pembayaran dilakukan tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.
Baca Juga: Cari Keadilan, Keluarga dan Kuasa Hukum Afif Maulana Mengadu di DPR Minta Dilibatkan Ekshumasi
#sidangtppu #gazalbasaleh #gazalbabelirumahtunai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.