Kompas TV video vod

Pasca Vonis Bebas Ronald Tannur, Menkumham: Jaksa Bisa Ajukan Pencekalan!

Kompas.tv - 3 Agustus 2024, 21:31 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Surabaya akan segera mendaftarkan Kasasi untuk menguji putusan bebas bagi terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini.

Terkait pencekalan Ronald Tannur pasca-dibebaskan hakim dari jerat pidana hukuman penjara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan seluruh aparatur penegak hukum bisa mengajukan cegah-tangkal atau pencekalan.

Menkumham menambahkan lembaga hukum mana pun bisa menyampaikan permohonan cegah tangkal ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga: Analisis Yunarto Jika KIM Plus Terbentuk, Upaya Jegal Anies di Pilkada Jakarta?

#penganiayaan #surabaya #hukum #menteri

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x