KOMPAS.TV - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, memastikan, sudah ada tim dari komisi yudisial yang menelusuri putusan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang menimbulkan kontroversi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari KY, atas laporan keluarga almarhum Dini Sera, tentang tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.
Sebelumnya, Kejari Surabaya, akan mendaftarkan memori kasasi atas vonis bebas Ronald Tannur, didakwa menganiaya teman perempuannya hingga tewas.
Kasasi akan diajukan pekan depan.
#ronaldtannur #vonisbebas #surabaya
Baca Juga: Menanti Putusan Akhir Sidang PK, Saka Tatal Berharap Permohonan PK Dikabulkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.