KOMPAS.TV - Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Rabu (31/7/2024) menghadirkan saksi ahli salah satunya Reza Indragiri sebagai ahli psikologi forensik.
Dalam sidang, Reza sempat menyampaikan permohonan maaf pada Iptu Rudiana yang membuat bingung kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Hakim meluruskan bahwa jawaban Reza ada dua point. Pertama Reza minta maaf ke Rudiana berdasarkan simpulan dari Mabes Polri yang menyebut, Rudiana selaku orang tua korban tidak melanggar etik apa pun.
Kedua, bila apa yang disampaikan kuasa hukum pemohon yang mengatakan Rudiana membuat laporan palsu, menyiksa terperiksa, dan ada unsur konflik kepentingan maka hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Sebut Reza Indragiri Sindir Polri, Farhat Abbas Ditegur Hakim
#sakatatal #vinacirebon #rezaindragiri
Editor thumbnail: Jo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.