JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan sudah menurunkan tim untuk menangani kasus 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
Amzulian mengatakan tim telah diturunkan untuk menelusuri kasus tersebut.
“Ada-ada hari ini kita akan turunin. Saya nggak tahu detailnya ya, sudah ada timnya ya kita kan tindak lanjuti,” ujar Amzulian di Jakarta, pada Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, laporan telah dilayangkan keluarga almarhum Dini Sera Afrianti kepada KY atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca Juga: Huru-hara Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur, PN Surabaya Dipertanyakan!
#ronaldtannur #komisiyudisial #hakim
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.