KOMPAS.TV - Kasus Vina Cirebon, kembali menuai polemik usai mantan narapidana, Saka Tatal meyakini penyebab kematian Vina dan Eky karena kecelakaan, bukan pembunuhan seperti putusan pengadilan 8 tahun silam.
Hingga Sidang PK Saka Tatal di hari kelima ini, masih membahas soal penyebab kematian korban Vina dan Eky, bukti-bukti diperlukan untuk memperkuat temuan forensik atas sebab kematian korban.
Kita bahas bersama Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Profesor Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Ahli: Penyebab Kematian Harus Jelas
#autopsi #vinacirebon #sakatatal #sidangpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.