KOMPAS.TV - Perkembangan kasus penganiayaan dua anak balita oleh pasangan suami istri (pasutri) di Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi menyebut, motif penganiayaan, akibat emosi karena tak menerima bayaran dari orangtua korban.
Dari pengakuan pelaku menyebut kesal karena orangtua korban tak pernah mengirimkan uang untuk biaya anak mereka yang dititipkan.
Orangtua korban berada di Solo dan Papua, dan menitipkan kedua anak mereka pada pelaku yang merupakan sepupu.
Kedua korban yang merupakan kakak-beradik, mendapat penyiksaan sejak 21 Juli 2024.
Hingga kini, kedua korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan dan Kematian Taruna STIP oleh Senior, Menhub Copot Direktur & Pejabat!
#pasutri #penganiayaanbalita #kekerasananak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.