KOMPAS.TV - Enam saksi ahli Dihadirkan Kuasa Hukum Saka Tatal, yakni sehari setelah 9 saksi fakta hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
Lalu apakah keterangan ahli dapat memperkuat pembuktian Saka Tatal dalam sidang?
KompasTV bahas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Pertanyakan Iptu Rudiana Tak Hadir di Sidang PK
#pakarhukumpidana #sidangpk #sakatatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.