PONTIANAK, KOMPAS.TV-Diketahui, AH bersama dengan penasihat hukumnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Selepas menjalani pemeriksaan oleh polisi, AH ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Kepada awak media Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menegaskan, penahanan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kejari Surabaya Pastikan Bakal Cekal Ronald Tannur
Editor Video: Dawud Majid
#K-GYMpontianak#wanitajatuhdaritreadmill#pontianak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.