KOMPAS.TV - Jenazah tidak utuh dengan posisi kaki terikat, ditemukan mengapung di Perairan Merauke, Papua Selatan, sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat.
Diduga korban merupakan salah satu ABK dari kapal, yang ditemukan terdampar pada Rabu 24 Juli lalu.
Korban ditemukan oleh Kapten Kapal Aru Jaya VIII, yang memang tengah berusaha mencari ABK yang meninggalkan Kapal Aru Jaya III.
Setelah dievakuasi dari perairan, jenazah diperiksa oleh Satreskrim Polres Merauke dan dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Merauke untuk dilakukan otopsi.
Sementara itu, Kasat Polair Merauke, menduga telah terjadi penganiayaan terhadap korban dan membuang korban ke laut untuk menghilangkan jejak.
#abk #jenazah #merauke
Baca Juga: Coklit KPU Kabupaten Sorong Selesai, Tercatat Ada 88.829 Calon Pemilih Pilkada 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.