CIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Cirebon kembali akan melanjutkan sidang peninjauan kembali pada Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal pada Selasa (30/07/2024) pagi.
Sidang beragendakan pembuktian dari pihak Saka Tatal.
Sementara itu, Kabareskrim 2008-2009, Komjen Purnawirawan Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk hadir jika diminta, dalam sidang lanjutan peninjauan kembali, Saka Tatal. Permintaan ini, untuk menjelaskan berbagai dugaan terhadap Rudiana.
Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Kasus Vina Bukan Pembunuhan, Begini Respons Pihak Iptu Rudiana
#sidangpk #sakatatal #ipturudiana #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.