BALI, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Bali menggaungkan Pilkada Serentak 2024 Bebas Baliho dengan menerapkan Green Election dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024.
Green Election diterapkan guna mengurangi sampah plastik dari alat peraga kampanye seperti baliho atau spanduk.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebutkan bahwa sampah baliho pada pemilu sebelumnya masih menumpuk karena tidak ada tempat pembuangan sampah akhir yang mau menerima sampah alat peraga kampanye.
Menurut Lidartawan, program ini bertujuan untuk mengubah cara berkampanye agar lebih ramah lingkungan.
Ia juga meminta para calon kepala daerah untuk beralih menggunakan media sosial atau videotron untuk berkampanye.
#pilkada2024 #kpu #bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.