JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendampingi keluarga korban Dini Sera bertemu dengan Komisi III DPR RI pasca hakim PN Surabaya memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di komples parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/7/2024).
Usai bertemu, Riekei mengapresiasi Komisi III DPR RI menerima usulan mencekal Ronald Tannur untuk bepergian ke luar negeri.
“Apa yang kami usulkan untuk pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur itu juga disikapi menjadi catatan dari kesimpulan RDPU pada hari ini oleh Komisi III yang akan ditindak lanjuti dengan berkomunikasi dengan Kemenkumham,” ujar Rieke.
Baca Juga: Pimpinan DPR Nilai Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Masuk Akal, Janji Kawal Kasus Pembunuhan Dini Sera
#ronaldtannur #dpr #dinisera
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.