JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini akan menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Hari ini tepatnya (28/07/2024) merupakan batas akhir KPU untuk menggelar rekapitulasi nasional pasca putusan MK.
KPU menyebut setidaknya pihaknya akan mengubah keputusan tentang hasil pemilu 2024 yang dikabulkan MK.
Perkara yang paling banyak dikabulkan ialah mengenai penerapan prosedur yang tidak tepat saat pemungutan suara hingga rekapitulasi suara.
Untuk mengetahui rapat pleno rekapitulasi nasional yang akan digelar oleh KPU, kita tanyakan langsung Jurnalis Kompas TV, Swara di Gedung KPU Jakarta.
Baca Juga: KPU Sebut Presiden Jokowi dan Iriana Akan Gunakan Hak Pilih saat Pilkada Jakarta
#kpu #rekapitulasinasional #hasilpemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.