Kompas TV video vod

Vonis Bebas Ronald Tannur, PN Surabaya Dikirimi Karangan Bunga Bertuliskan Matinya Keadilan

Kompas.tv - 26 Juli 2024, 19:59 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pasca majelis hakim memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendapatkan karangan bunga.

Karangan bunga itu bertuliskan kalimat turut berduka cita atas matinya keadilan.

Karangan bunga diletakkan di depan gedung PN Surabahya di Jalan Raya Arjuno, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, karangan bunga tersebut menuliskan kalimat sindiran dengan mengucapkan terima kasih terhadap majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur dan di akhir kalimat tertulis tagar justice for Dini.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas dari Vonis Pembunuhan, Kejari Ungkap Ada Luka Benda Tumpul dan Bekas Lindasan

#ronaldtannur #pnsurabaya

Video Editor: Agung Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x