SURABAYA, KOMPAS.TV- Diketahui pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah 13 tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates, Polres Jember, Jawa Timur.
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) R. Moerdjoko H.M menyampaikan permintaan maafnya kepada Polda Jatim dan korban pengeroyokan.
Diketahui pihaknya juga akan memberikan sanksi bahkan hingga memutus keanggotaan dari warga PSHT kepada para tersangka.
Ketum PSHT mengaku, akan mengadakan evaluasi pada seluruh kegiatan dan membekukan seluruh kegiatan PSHT di wilayah Jember.
Moerdjoko juga memberikan sanksi kepada anggota PSHT yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Baca Juga: Kasus Pesilat PSHT Diduga Keroyok Polisi di Jember, 22 Orang Ditangkap
Editor Video: Dawud Majid
#psht#jember#pesilatpsht#ketumpsht
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.