KOMPAS.TV - Terpidana kasus pembunuhan wayan mirna salihin, Jessica Wongso, melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menyebut akan mengajukan Peninjauan Kembali kasus Jessica ke Mahkamah Agung, awal Agustus mendatang.
Saat ini, tim kuasa hukum telah menyiapkan segala keperluan untuk pengajuan PK ke Mahkamah Agung.
Otto hasibuan menyebut, sejumlah alat bukti baru juga akan dibawa saat pengajuan PK nanti.
Meski demikian, pengamat hukum pidana Hery Firmansyah menilai kuasa hukum Jessica tak tak perlu terburu-buru menyimpulkan bahwa ada kekeliruan putusan hakim pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga: Dede Akui Berbohong Kagetkan Keluarga Vina Cirebon, Kakak Vina: Semoga Jadi Titik Terang
#jessicamirna #jessicaajukanpk #kasuskopisianida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.