JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turut mengantar kuasa hukum keluarga terpidana mendatangi Bareskrim Polri kasus Vina Cirebon untuk gelar perkara awal.
Usai gelar perkara, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kesaksian Aep dan Dede tidak benar seharusnya Iptu Rudiana merasa terbantu.
“Ketika temannya Aep mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Aep dan Dede palsu, Pak Rudiana hari ini harusnya bahagia,” ujar Dedi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Polisi Gelar Perkara Kesaksian Palsu Saksi Kasus Vina Cirebon, Dede Cabut Keterangan pada 2016
#dedimulyadi #gelarperkara #kasusvina
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.