JAKARTA, KOMPAS.TV - Dede, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky mengakui memberikan kesaksian palsu dalam BAP 8 tahun silam.
Hal itu juga ia lakukan atas perintah perintah Iptu Rudiana.
Lantas apakah Iptu Rudiana bisa terjerat sejumlah pelanggaran etik hingga pidana dalam kasus ini?
Apakah kesaksian Dede ini bisa meringankan 7 terpidana kasus Vina yang masih dipenjara?
Simak pembahasan selengkapnya bersama Ketua Kompolnas, Beny Mamoto, Kuasa Hukum Dede, Jutek Bongso, dan Kuasa Hukum Iptu Rudiana
#dede #ipturudiana #kasusvina
Baca Juga: Usai Viralkan Alat Damkar Rusak, Pegawai Damkar Depok Sandi Butar Butar Diperiksa Atasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.