JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bicara soal usul penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis.
KSAD mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ada terkait usulan tersebut.
Saat ditemui di Mabesad, pada Senin (22/7/2024) siang, Maruli menjelaskan usulan tersebut pada akhirnya akan mengikuti ketatapan aturan yang ada.
Jika terbentur aturan, maka tidak masalah jika usulan tersebut tidak dilaksanakan.
Sebaliknya, jika diterima maka bisnis yang dijalankan dipastikan mengikuti aturan yang ada.
Termasuk menindak TNI yang melakukan bisnis illegal.
Baca Juga: NasDem Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta, PKB: Tinggal Duduk Bersama
Video Editor: Firmansyah
#tni #kasad #marulisimanjuntak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.