JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Dede selaku saksi kasus Vina Cirebon menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Dedi Mulyadi mengatakan justru yang harus disomasi Rudiana pihak yang kesurupan menceritakan peristiwa pembunuhan Vina.
"Yang harus disomasi justru pihak yang kesurupan," ujar Dedi dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto, dan Liga Akbar Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik!
#peradi #vinacirebon #kasusvina #ottohasibuan #dedimulyadi #dede
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung Ramdan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.