JAKARTA, KOMPASA.TV - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi soal revisi undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang RUU TNI soal pencabutan larangan bagi prajurit untuk berbisnis.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, apa yang ingin diatur oleh pemerintah silahkan. Namun, setiap perubahan dalam sebuah rancangan undang-undang pasti akan menimbulkan perubahan yang diinginkan atau tidak diinginkan.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Soal Materi Mahkamah Konstitusi Soal Batasan Usia Kepala Daerah
Video Editor: Bara Bima
#mahfud #tni #ruutni
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.