CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Vina meyakini bahwa kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan bukan kecelakaan seperti yang diutarakan kuasa hukum terpidana.
Menurutnya, hal ini didasari pengakuan Iptu Rudiana ayah Eky yang telah melihat isi pesan di telepon genggam terpidana yang melakukan rencana pembunuhan.
“Saat ini keluarga meyakini itu pembunuhan, karena memang setelah lihat dari hasil visum dan juga pada saat itu pihak keluarga diwakili Pak Rudiana untuk mengurus dan mengawal kasus ini,” ujar Raden Reza ditemui di Cirebon, Kamis (18/7/2024).
Reza juga masih ingat betul bahwa kakak Vina, Marliyana mendapatkan cerita dari Rudiana yang telah membaca isi chat salah satu terpidana.
Dari isi pesan chat itu, Rudiana mengaku mendapatkan keterangan bahwa terpidana telah merencanakan pembunuhan.
Baca Juga: Alasan Bareskrim Belum Terima Laporan Tim Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Terhadap Iptu Rudiana
#kasusvina #vinacirebon
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.