JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta untuk mengonfirmasi pemecatan 107 guru honorer imbas kebijakan penataan tenaga honorer di lingkup Satuan Pendidikan Negeri.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Abdul Aziz mengatakan rapat akan dilaksanakan 23 Juli nanti.
Terkait pemecatan para guru honorer, Aziz ingin mendapat penjelasan dan langkah antisipatif yang disiapkan pemerintah.
Di sisi lain, ia meminta Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono menetapkan Kepala Dinas Definitif karena dianggap tidak fokus atas kerjanya di Dinas Pendidikan.
Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G menyebut sejumlah guru honorer setingkat SD hingga SMA diberhentikan sepihak.
Pemecatan dilakukan pekan pertama masuk sekolah melalui formulir digital.
Guru honorer pun mengadukan pemecatan sepihak oleh Dinas Pendidikan ke Lembaga Bantuan Hukum.
Baca Juga: Diberhentikan Sepihak oleh Dinas Pendidikan, Sejumlah Guru Honorer Adukan Kasus ke LBH Jakarta
#pemecatanguru #guruhonorer #dinaspendidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.