DEPOK, KOMPAS.TV - Di Depok, Jawa Barat puluhan calon peserta didik lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari 8 SMA Negeri usai terbukti curang melakukan penggelembungan nilai rapor.
Kecurangan diketahui adanya temuan oleh Bidang Pengawasan PPDB Jawa Barat dan Panitia PPDB SMA di Kota Depok, yakni nilai rapor yang diunggah saat daftar online PPDB berbeda dengan nilai rapor yang dari sekolah asal.
Kepala Sekolah SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina membenarkan ada 51 peserta didik lulusan sekolahnya dianulir.
Kini kasus itu tengah ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) didampingi Dinas Pendidikan Kota Depok.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganulir 54 calon peserta didik atau CPD masuk SMA Negeri karena memanipulasi nilai rapor.
Dari 54 CPD yang dianulir, 51 diantaranya terjadi di SMP Negeri 19 Depok dengan mencuci rapor atau mendongkrak nilai rapor hingga 20 persen.
Para CPD tersebut sempat diterima karena nilai rapor di fisik dan legger siswa telah memenuhi syarat.
Namun kecurangan ditemukan setelah dikroscek dari unggahan di E-Rapor Kemendikbud.
Baca Juga: BMPS Protes Sistem PPDB Terkait Dugaan Banyak Siswa 'Titipan' dan Jual Beli Bangku
#siswadianulir #manipulasirapor #ppdb #ppdbcurang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.