JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi demo buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar kawasan Patung Kuda, Jakarta.
Buruh menuntut agar Mahkamah Konstitusi mencabut 7 poin yang digugat buruh dalam Omnibus Law.
Beberapa poin yang diminta buruh antara lain menolak “out sourcing” seumur hidup, menolak upah murah, dan menolak kontrak seumur hidup.
Presiden Buruh, Said Iqbal meminta MK mencabut “Omnibus Law”, Undang-Undang Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan.
Aksi dilakukan bersamaan dengan sidang di Mahkamah Konstitusi yang tengah membahas gugatan itu.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Tuntut Transparansi PPDB di Disdik Kota Bekasi Berakhir Ricuh
#demo #omnibuslaw #buruh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.