JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menekankan, pemberian izin Hak Guna Usaha bagi investor di IKN hingga 190 tahun, dilakukan demi menarik investasi seluas luasnya.
Ia pun mengatakan, kebijakan ini sudah sesuai dengan Undang Undang IKN.
Menurut Jokowi, pembiayaan APBN hanya untuk kawasan inti pemerintahan seperti istana presiden dan wapres, sehingga masih membutuhkan suntikan dana investor.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Uni Emirat Arab, Presiden Jokowi Bakal Bahas Investasi untuk IKN
#ikn #pembangunanikn #progresikn #presidenjokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.