JAKARTA, KOMPASTV - Presiden Joko Widodo merespons soal Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Revisi tersebut terkait nomenklatur Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Belum berubah yang dimaksud Jokowi terkait omongan sebelumnya selesai menjabat dari Presiden akan pulang ke kampung halaman di Solo.
Lebih lanjut revisi UU Wantimpres terkait Dewan Pertimbangan Agung (DPA) era Presiden terpilih Prabowo Subianto masih digodok DPR RI.
Video Editor: Agung
#jokowi #dewanpertimbanganagung #prabowo
Baca Juga: Revisi UU Watimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Pengamat Nilai Ada Kepentingan Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.