JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakapolri Periode 2013-2014, Komjen Purnawirawan Oegroseno mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap kasus tewasnya Vina.
Tim gabungan terdiri dari para ahli di bidangnya mulai dari ahli DNA hingga otopsi.
Tujuan dibentuknya tim ini adalah agar ke depannya polisi bisa mendapat analisis yang lengkap terkait kebenaran kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Oegroseno menambahkan bahwa tim gabungan juga harus langsung diamanatkan pembentukannya oleh presiden selaku pemimpin negara.
Hingga berita ini ditulis, penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky masih terus berlanjut. Pasca bebasnya Pegi Setiawan, 7 terpidana lain dan Saka Tatal dalam proses mengajukan PK.
#polri #kasusvinacirebon #terpidanakasusvina
Baca Juga: Soal Pembunuhan Vina dan Eky, Bareskrim Berikan Asistensi untuk Penanganan Kasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.