BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Puluhan jeriken dan belasan drum berisikan 9,5 ton oli palsu berlabel Pertamina dan merek lainnya disita Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan.
Penyitaan ini dilakukan karena adanya praktik penjualan pelumas ilegal dengan harga separuh lebih murah dibanding harga resmi oli tersebut.
Praktik jual beli oli ilegal di Banjamasin ini dilakoni selama dua tahun dan terungkap setelah petugas berpura-pura membeli satu drum oli yang diberi label Pertamina.
Hasil menunjukkan bahwa oli tersebut tidak sesuai standar produksi Pertamina.
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggeledahan di lokasi hingga ditemukan adanya aktivitas pengemasan oli curah yang seakan-akan produksi Pertamina.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sekitar 83 drum kosong beserta segel penutup drum oli palsu yang terdapat logo dan tulisan Pertamina dan beberapa drum merek lainnya.
#olipalsu #banjarmasin #pertamina
Baca Juga: 525 Orang Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, in Tahapan Seleksinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.