KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi kasus kasus DPRD Rembang yang ditahan oleh pemerintah Arab Saudi, karena menggunakan Visa Ziarah saat melaksanakan Haji.
Kemenag menyebutkan yang ditangkap adalah yang memalsukan dokumen.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menanggapi soal Ketua DPRD Rembang yang ditahan untuk dimintai keterangan oleh otoritas Arab Saudi karena berhaji menggunakan Visa Ziarah.
Hilman bilang proses hukum sedang ditangani dengan pendampingan dari kuasa hukum dan KJRI Jeddah.
Menurut Kemenag, jamaah yang ditangkap oleh otoritas Arab Saudi bukan terkait Visa Ziarah, melainkan kasus memalsukan dokumen ataupun memalsukan visa.
Baca Juga: Duga Ada Pihak yang Manfaatkan dan Korupsi Kuota Haji Tambahan, Ini Kata Pansus Haji DPR!
#visaziarah #kjrijeddah #dprdrembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.