KOMPAS.TV - Penasihat Ahli Kapolri menyebut ada celah bagi polisi untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka, jika polisi melakukan penyidikan baru dan mempunyai bukti baru.
Sementara Kuasa Hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan meminta polisi tidak tergesa-gesa melakukan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah menyiapkan empat Novum yang akan diajukan pada PK nanti.
Pihak Saka Tatal juga meminta Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi dalam persidangan PK.
Baca Juga: Siap Bantu Keluarga Vina, Pengacara Pegi Tegaskan Akan Bergerak saat Temukan Bukti Baru
#buktibaru #kasusvina #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.