KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menjelaskan, jika saat ini pihaknya telah menyiapkan empat Novum yang akan diajukan pada PK nanti.
Selain itu, pihak Saka Tatal juga meminta Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi dalam persidangan PK saka tatal.
Karena Dedi Mulyadi yang telah bertemu sejumlah saksi, dianggap telah membantu mengungkap kesaksian-kesaksian yang selama ini sulit ditemukan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengaku bersedia untuk menjadi saksi dalam PK Saka Tatal.
Baca Juga: Siap Bantu Keluarga Vina, Pengacara Pegi Tegaskan Akan Bergerak saat Temukan Bukti Baru
#buktibaru #kasusvina #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.