CIREBON, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan mengaku siap menjadi saksi dalam pengajuan kembali para terpidana kasus pembunuhan Vina – Eky bila dibutuhkan.
Pegi Setiawan memastikan dirinya tidak memiliki kaitan dengan perkara para terpidana. Namun bila dibutuhkan, Pegi siap memberikan kesaksian bagi para terpidana.
Sebagian terpidana kasus sedang mengajukan Peninjauan Kembali atau PK, termasuk mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.
Baca Juga: Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Muncul ke Publik untuk Tuntaskan Kasus 2016 Silam
#pegisetiawan #kasusvina #sakatatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.