KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali memberikan stimulus baru bagi investor, yakni Izin Hak Guna Usaha di Ibu Kota Nusantara, hingga hampir dua abad.
Pembangunan IKN dikebut, agar bisa ditunjukkan ke masyarakat pada 17 Agustus 2024.
Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2024, tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN bertujuan untuk memacu pembangunan di IKN.
Baca Juga: Prabowo: Untuk Apa Bangun Kereta Cepat-Waduk, Kalau Negara Tidak Terlindungi!
#ikn #percepatanpembangunanikn #perpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.