JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Metro Jakarta Utara menggrebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi menangkap 31 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba, termasuk sejumlah barang bukti.
Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu pagi menggerebek satu persatu rumah yang sering digunakan pengguna dan pengedar narkotika di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi juga menyita barang bukti 11 alat hisap narkoba, 103 gram narkotika jenis sabu, 26 paket sabu kecil, tembakau sintetis, alat timbang, mesin penghitung uang, drone, kamera pemantau, laptop dan senjata tajam.
Sementara 31 orang ditangkap dibawa ke di Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: 2 Residivis Narkoba di Kabupaten Tangerang Kembali Ditangkap, 20 Kg Sabu Diamankan
#nakorba #kampungnarkoba #penggerebekan #sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.