KOMPAS.TV - Polisi mengungkap motif tersangka penggelapan uang selebgram Fuji, karena tergiur dengan penghasilan besar Fuji dari agensi ataupun brand.
Dalam gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, terungkap bahwa mantan Manajer Selebgram Fujianti Utami ini, melakukan penggelapan uang dari puluhan agensi dan brand, senilai Rp 1,3 Miliar.
Tersangka menggunakan uang tersebut, untuk membayar cicilan mobil dan apartemen.
Kejadian itu berawal dari 20 agensi dan brand melakukan protes kepada Fuji, lantaran sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati.
Ternyata, uang dari agensi dan brand sudah masuk ke dalam rekening pribadi tersangka, dan tidak disampaikan kepada Fuji.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Pembangunan IKN Izinkan Investor HGU Hingga 190 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.