Kompas TV video vod

Soal Penetapan Tersangka yang Salahi Aturan, Mantan Wakapolri Sarankan Buat Divisi Profesi!

Kompas.tv - 12 Juli 2024, 15:34 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Mantan Wakapolri, Komjen Purn. Oegroseno menjelaskan jika penetapan tersangkanya yang menyalahi aturan Polri, seharusnya membuat divisi profesi dan pengamanan Polri lebih mudah mengusut kasus ini meski tanpa ada laporan.

Sebelumnya, Pegi Setiawan telah dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Namun, Pengacara Hotman Paris menyebut Pegi bisa kembali jadi tersangka karena belum bebas dari pokok perkara.

Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, menanggapi pernyataan Hotman Paris.

Dirinya bilang, berdasarkan Amar Putusan Hakim Praperadilan, Pegi Setiawan tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dirinya pun meminta kepolisian mendalami kasus ini dengan cara membuka jejak digital alat komunikasi para terpidana,  juga harus membuka CCTV lokasi kejadian.

 

#kasusvina #dpopembunuhanvina #pembunuhanvina 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x