KOMPAS.TV - Pegi Setiawan kini menghirup udara bebas pasca gugatan praperadilan dikabulkan Hakim PN Bandung.
Di sisi lain, polisi pun tengah didesak mengungkap siapa pelaku pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya.
Mungkinkah Pegi Setiawan bisa kembali menjadi tersangka dalam kasus ini?
Lalu, upaya apa yang seharusnya dilakukan polisi untuk mengungkap kasus 8 tahun silam?
KompasTV ulas bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting; Kuasa Hukum Keluarga Vina, Raden Reza Pramadia; dan Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji.
Baca Juga: Mencari Jejak Ayah Eky, Iptu Rudiana yang Tak Pernah Muncul di Pengungkapan Kasus Vina
#kasusvina #dpopembunuhanvina #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.