JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa suami selebritas Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana atas laporan dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Suami BCL, Tiko Aryawardhana diperiksa polisi selama hampir 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana yang dilaporkan sang mantan istri, AW.
Dalam pemeriksaannya, Tiko dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Mulai dari laporan keuangan, laporan audit hingga aliran dana perusahaan.
Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar saat ia dan mantan istrinya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Panggil Suami BCL Tiko Aryawardhana Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
#suamibcl #tikoaryawardhana #penggelapanuang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.