JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi putusan pengabulan gugatan pra peradilan Pegi Setiawan.
Kapolri menyebut polisi menghormati keputusan pengadilan.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya masih mendalami hasil putusan pengadilan untuk memastikan sah dan tidaknya status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.
Kapolri memastikan menindaklanjuti putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Pegi Setiawan.
Baca Juga: Bebas dari Status Tersangka, Pegi Dahulukan Pulihkan Nama Baik atau Ganti Rugi Uang?
#pegisetiawan #kapolri #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.