CIREBON, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai Polda Jawa Barat kurang teliti saat mengusut kasus Vina dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan.
Menurut Wapres hal ini dibuktikan dengan dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan.
Wapres meminta Polri dapat mengejar 3 DPO dan menuntaskan kasus Vina.
Sementara Tim Kuasa Hukum Pegi menyebut masih memperhitungkan besaran kerugian yang akan diajukan dalam tuntutan kepada penyidik Polda Jabar.
Pegi merasa dirugikan secara materiil dan imateriil setelah menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Akan Laporkan Aep ke Polisi
#wapresmarufamin #pegisetiawan #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.