JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri akan mengusut laporan dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta pada Kamis (11/7/2024)
Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian hingga analisis laporan-laporan yang diterima.
“Setia pada laporan tentu kami menerima, Menjadi hak para pelapor dan tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis, terhadap setiap laporan,” ujar Trunoyudo.
Diketahui sebelumnya,tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky melaporkan dua orang saksi yakni Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu.
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.