KARO, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo yang menewaskan empat orang.
Tersangka berperan sebagai pihak yang memerintahkan untuk melakukan pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
Tersangka berinisial BG kini telah ditahan di Polres Tanah Karo.
Tersangka diketahui membayar dua eksekutor dan memberikan uang untuk membeli BBM.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyebut motif dalam kasus ini belum dapat disimpulkan.
Namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Baca Juga: Aksi Bakar Rumah Wartawan di Karo Terekam CCTV, Pelaku Datang Gunakan Sepeda Motor
#bakarrumahwartawan #wartawankaro #karo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.