JAKARTA, KOMPAS.TV – Setelah divonis 10 tahun penjara pada sidang hari ini, Kamis (11/7/2024), Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) nyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Mengenai hal tersebut, majelis hakin mengatakan bahwa SYL dan tim penasihat hukumnnya memiliki waktu 7 hari untuk menentukan sikap terkait vonis yang dijatuhkan.
Sebelumnya, SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
#vonissyl #sidangyasinlimpo #kementan
Baca Juga: BREAKING NEWS! Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Kementan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.