JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pada mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 10 tahun penjara.
Dalam sidang vonis hari ini, Kamis (11/7/2024), SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Usai menjalankan sidang vonis, situasi di ruang persidangan terlihat ricuh. Ekspresi SYL saat kesulitan keluar dari ruang sidang pun tertangkap kamera. Simak selengkapnya pada tayangan berikut!
#sidangsyl #vonissyl #syahrulyasinlimpo
Baca Juga: Hakim Vonis 2 Terdakwa Korupsi Kementan dengan Pidana Penjara 4 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.